Arena Judi Sabung Ayam di Bekasi Digerebek Polisi, 26 Orang Ditangkap

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 21 April 2020 23:28 WIB
Penggerebekan arena judi sabung ayam di Perum Fajar Indah, Kranji Bintara, Bekasi (Istimewa)
Share :

JAKARTA – Aparat Polda Metro Jaya menggerebek lokasi judi sabung ayam di Perum Fajar Indah, Kranji Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi dan menangkap 26 pelaku serta penonton. Polisi menyita delapan ayam jago yang diadu dan uang Rp4 juta diduga alat taruhan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (21/4/2020), mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan, pada Senin 20 April kemarin.

Mulanya ada warga menginformasikan ke polisi bahwa ada kerumuman masyarakat di lokasi sabung ayam Perum Fajar Indah. Padahal Bekasi sedang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang melarang warga berkerumun dalam rangka mencengah penyebaran virus corona.

Polda Metro menurunkan tim Opsnal Unit 4 Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) ke lokasi dan melakukan penggerebekan. Tim yang turun ikut mengenakan alat pelindung diri (APD). “Berhasil menangkap sebanyak 26 orang,” katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya