Polisi Tangkap 2 Spesialis Pembobol Minimarket di Bekasi

Wisnu Yusep, Jurnalis
Senin 27 April 2020 22:13 WIB
Polisi ringkus 2 pembobol minimarket di Kota Bekasi (Foto: Okezone.com/Wisnu Yusep)
Share :

"Setelah menyerahkan hasil kejahatan, mereka membagi rata hasilnya, kemudian kembali ke tempat mereka masing-masing," jelasnya.

Kedua tersangka ditangkap beserta barang bukti dan akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya