Firli memastikan, lembaga antirasuah berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi secara tuntas. KPK akan terus menyelesaikan perkara-perkara korupsi di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga : KPK Umumkan Ketua DPRD dan Plt Kadis PUPR Muara Enim Tersangka Suap
"Pemberantasan tidak boleh berhenti, baik dengan cara pencegahan maupun penindakan," ujarnya.
Mantan Kabarhakam Polri itu memastikan, pengembangan kasus di Kabupaten Muara Enim mengikuti anjuran pemerintah untuk social distancing dan physical distancing dalam melakukan penangkapan terhadap dua tersangka.
(Erha Aprili Ramadhoni)