Adapun skenario kedua yang harus dilakukan Kemenag yakni, dengan memberangkatkan setengah dari kuota jamaah haji Indonesia dengan asumsi menjaga physical distancing dalam pelaksanaan haji. Namun, hal itu perlu persiapan dan anggaran khusus.
"Dari mulai keberangkatan di Tanah Air, pengaturan duduk di pesawat, pelaksanaan manasik haji dari mulai tawaf, sa’i, mabit di Arafah, Muzdalifah dan Mina, dan lain-lain apakah mungkin dilakukan dengan physical distancing?" ungkapnya.
Sementara skenario ketiga, penyelenggaraan haji dibatalkan tahun ini. Namun, ditekankan Ace, soal pembatalan ibadah haji harus dipersiapkan penjelasan sosialisasinya ke masyarakat tentang kondisi darurat syari’ ketidakmungkinan penyelenggaraan ibadah haji di tengah Covid 19 ini.
"Prinsipnya, bagi saya keselamatan dan kesehatan calon Jemaah Haji Indonesia itu yang utama. Pemerintah harus memikirkan matang-matang. Bukan hanya menunggu kepastian dari pihak Arab Saudi juga, tapi kesiapan kita sendiri menjaga keselamatan Calon jemaah haji kita," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)