JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar Daftar Pencarian Orang (DPO) mantan Sekjen MA Nurhadi dan eks caleg PDIP Harun Masiku.
"Kita berkomitmen untuk menyelesaikan perkara korupsi termasuk pekerjaan rumah DPO yang terus kita cari," kata Firli saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).
Firli menegaskan bahwa akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat. Termasuk informasi dari Indonesia Police Watch (IPW) yang menyebut Nurhadi sempat terlacak di lima lokasi yang berbeda.
"Setiap informasi yang kami terima, kami tindaklanjuti dan kita lacak dan datangi. Saya tegaskan semua info terkait dugaan keberadaan PR DPO, kita lacak dan kejar," tegasnya.
Plt Jubir KPK Ali Fikri menambahkan, penyidik lembaga antirasuah juga tengah merampungkan berkas perkara Nurhadi dan lainnya.
Baca Juga: IPW Sebut Nurhadi Terlacak 5 Kali, Sementara Harun Masiku Seperti "Ditelan Bumi"
"Saat ini penyidik juga sedang merampungkan pemberkasan perkara atas nama tersangka NH DKK tersebut," tandasnya.