PMI digolongkan dalam kluster yang berpotensi menyebarkan Covid-19. Jokowi mendapatkan laporan ada 89 ribu PMI yang sudah kembali ke tanah air. Sedangkan 16 ribu lainnya diperkirakan akan menyusul.
(Baca Juga: Jokowi Tekankan Pentingnya Kecepatan Penyaluran Bansos)
Sebab itu, kepulangan PMI atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) harus diawasi secara ketat agar tidak menyebarkan Covid-19 ke Tanah Air. "Ini harus betul-betul ditangani, dikawal secara baik di lapangan sehingga jangan muncul gelombang kedua," tuturnya.
"Yang lain juga kluster industri. Kita harus memastikan industri yang diizinkan beroperasi yang mana, harus dicek di lapangan, mereka melakukan protokol kesehatan yang ketat atau tidak," pungkasnya. (ari)
(Amril Amarullah (Okezone))