SOLO – Razia penggunaan masker digelar Dinas Perdagangan di Pasar Gede, Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah. Sambil membawa papan imbauan menggunakan masker, petugas blusukan menyisir setiap sudut Pasar Gede. Mereka mencari para pedagang maupun pembeli yang belum mengenakan masker.
Kepala Dinas Perdagangan Heru Sunardi mengatakan razia masker di pasar tradisional terbesar di Kota Solo ini dilakukan sebagai upaya Pemkot untuk memutus persebaran corona virus disease (covid-19), khususnya di tempat-tempat perdagangan yang banyak terjadi interaksi.
"Operasi penyisiran masker di pasar tradisional ini sebagai upaya memutus mata rantai persebaran virus corona," papar Heru di lokasi kegiatan, Senin (4/5/2020).
Upaya lain yang dilakukan Dinas Perdagangan dalam membantu Pemkot Solo mencegah persebaran virus corona adalah dengan memberikan 44 ribu masker bagi para pedagang di pasar tradisional yang ada di Solo, termasuk membebaskan retribusi selama 4 bulan.