LUBUKLINGGAU - Radiansyah alias Can Burge (39), pelaku pencurian yang tak kenal kapok. Warga Jalan Kopral Maaruf, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I itu harus kembali berurusan dengan polisi yang kedelapan kalinya.
Bandit kambuhan ini kembali ditangkap Petugas Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, setelah melakukan pencurian dengan masuk ke kios Servis HP milik korban di Jalan Kesehatan Belakang Rumah Sakit Sobirin, Kecamatan Lubuklinggau Barat.
Baca Juga: Lawan Polisi Pakai Parang, 2 Curanmor Ditembak Mati
Saat menjalankan aksinya, Radiansyah alias Can Burge mengambil tiga unit HP berbagai macam merek serta satu buah Laptop merk Axio warna hitam.
"Can ini residivis yang sudah 7 kali keluar masuk penjara, dan ditambah ini, ia sudah 8 kali dipenjara," kata Kanit Reskrim Polres Lubuklinggau Aiptu Faisal, Selasa (5/5/2020).