Tak Jera, Pencuri Bertato Ditangkap Polisi untuk Kedelapan Kalinya

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Selasa 05 Mei 2020 19:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

Baca Juga: Kasus Pecah Kaca Mobil Dokter Tirta, Polisi Periksa CCTV 

Diketahui bahwa aksi pelaku ini, terjadi pada Sabtu 22 April 2020 sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku masuk ke kios milik korban dengan cara mencongkel dinding papan dengan menggunakan palu. Barang berharga milik korban berhasil digondol pelaku dengan total kerugian yang dialami korban sekitar Rp5.300.000.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kembali dijebloskan ke dalam penjara untuk yang kedelapan kalinya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya