JAKARTA - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta memprediksi penurunan realisasi pendapatan dan penerimaan APBD akibat pandemi Covid-19 mencapai 53,66%. Artinya, target realiasasi APBD tahun 2020 yang semula mencapai 87,95 triliun, diperkirakan hanya mencapai 47,18 triliun.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik berujar bahwa target realisasi setelah penyesuaian APBD itu masih terbilang realistis.
Apalagi, lanjut Taufik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bakal menyiapkan sejumlah strategi untuk menghadapi pelemahan pendapatan dari sejumlah jenis pajak.
“Saya melihat rasionalisasi ini masih angka optimis. Ini masih ada yang bisa dimaksimalkan,” ujar Taufik kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Di sisi lain, Ketua TAPD DKI Jakarta Saefullah mengatakan, optimisme untuk mencapai target pendapatan akan dilakukan pihaknya dengan sejumlah hal.
Salah satunya Bapenda DKI Jakarta akan memberkan relaksasi pajak pada sejumlah objek seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Reklame dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).