JAKARTA – Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia untuk Dewan Perwakilan Luar Negeri Arab Saudi, Suaib Darwanto mengungkapkan, pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI yang menjadi buruh pabrik dilaporkan hanya menerima 50% dari total gajinya setelah adanya penerapan lockdown di Arab Saudi.
"PMI di Arab Saudi bagi yang kerja di perusahaan karena adanya lockdown banyak keluhan. Sebagian besar hanya digaji 50 persen," kata Suaib dalam diskusi MNC Trijaya 'Perlindungan Pekerja Migran di Tengah Pandemi', Sabtu (9/4/2020).
Ia memaparkan, para pekerja harian bahkan tidak mendapat gaji semenjak lockdown diterapkan. Namun, untuk PMI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga dan sopir pribadi, masih mendapat gaji seperti biasanya.
"Pekerja harian tidak bekerja sama sekali," ucapnya.
Suaib menerangkan, KJRI Arab Saudi telah membagikan bantuan sembako sebanyak 1.640 paket untuk tahap pertama.