Jasad 2 ABK WNI Dilarung ke Laut oleh Kapal China, Ini Tanggapan BP2MI

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Sabtu 09 Mei 2020 13:59 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

Menurut dia, saat ini pemerintah tengah mengharmonisasikan PP yang mengatur kewenangan ABK yang menjadi PMI di bawah BP2MI tersebut, agar tidak tumpang tindih dengan aturan lainnya.

Ia pun mendorong agar aturan yang menjadi payung hukum bagi BP2MI tersebut segera diterbitkan.

"Bisa dibayangkan terkait ABK pekerja di kapal apakah itu kapal kargo, kapal niaga, kapal pesiar, kapal perikanan belum menjadi tanggungjawab BP2MI," imbuhnya.

Benny menambahkan, pihaknya telah menerima sebanyak 375 aduan yang dialami ABK selama bekerja di kapal asing.

 

Seperti diketahui, media Korsel memberitakan adanya jenazah ABK asal Indonesia yang dilarung ke laut saat bekerja di kapal Kapal Long Xing 629. Pemberitaan ini pun menjadi sorotan publik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya