BP2MI Akan Laporkan 375 Kasus ABK yang Diduga Dieksploitasi ke Polri

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Sabtu 09 Mei 2020 14:17 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengungkapkan, pihaknya telah menerima 375 aduan dari anak buah kapal (ABK) yang menjadi pekerja migran Indonesia (PMI), yang diduga menjadi korban eksploitasi.

Benny akan melaporkan kasus-kasus tersebut ke Mabes Polri pekan depan. Bahkan, ia menegaskan akan memimpin langsung pelaporan tersebut ke Korps Bhayangkara agar dapat segera diusut tuntas.

"Dan Minggu depan saya akan memimpin langsung melaporkan 375 kasus pengaduan ABK ini ke Mabes Polri," kata Benny dalam diskusi MNC Trijaya 'Perlindungan Pekerja Migran di Tengah Pandemi', Sabtu (9/4/2020).

Benny mengatakan, peristiwa adanya ABK yang jenazahnya dilarung ke laut dari kapal China akan menjadi momentum untuk melindungi para pekerja ABK di luar negeri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya