JAKARTA - Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga diperbudak saat bekerja di kapal China meninggal lantaran menderita penyakit misterius.
Hal itu terungkap dari fakta yang dipublikasikan oleh tim kuasa hukum 14 ABK WNI tersebut yang tergabung dalam DNT Lawyers.
"Pada Desember 2019, dua orang ABK bernama Sepri, Alfatah meninggal disebabkan oleh penyakit misterius yang memiliki ciri-ciri sama, yakni badan membengkak, sakit pada bagian dada, dan sesak nafas. Sepri dan Alfatah mengalami sakit selama 45 hari sebelum meninggal," kata salah satu Kuasa Hukum ABK Kapal Long Xing 629 Pahrur Dalimunthe dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (10/5/2020).
"Selanjutnya pada Maret 2020, Ari mengalami sakit yang sama selama 17 hari sebelum akhirnya meninggal pada 30 Maret 2020," imbuh Pahrur.
Baca Juga: Derita ABK WNI di Kapal China: Makan Umpan Ikan Bau, Minum Air Laut & Kerja 48 Jam
Pahrur menyebut, kapal China itu selama 13 bulan melaut di Perairan Samoa tepatnya di wilayah RFMO Western dan Central Pacific Fisheries, tidak pernah bersandar di daratan ataupun pulau.