Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa Satgas TPPO mengusut proses keberangkatan dari para WNI yang menjadi ABK di Kapal China.
Ferdy menjelaskan, pendalaman itu dilakukan dalam pemeriksaan perdana pada ABK tersebut. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mengusut adanya dugaan perbudakan WNI yang menjadi ABK di Kapal China.
"Semua ABK akan dilakukan pemeriksaan untuk ungkap proses keberangkatan," kata Ferdy saat dikonfirmasi Okezone terpisah.
Baca Juga: Temuan Tim Hukum 14 ABK WNI Terkait Dugaan Perbudakan di Kapal China
(Arief Setyadi )