JAKARTA - Pemerintah menegaskan saat ini tidak ada Tenaga Kerja Asing (TKA) yang didatangkan di Sulawesi Tenggara (Sulteng). TKA baru akan diperbolehkan masuk jika situasi membaik.
"Pemerintah bertekad memutus mata rantai penyebaran Covid-19 antara lain dengan membatasi arus kedatangan manusia dari luar. Kebijakan ini berlaku hingga situasi normal dan dinyatakan aman," ucap Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, melalui keterangan pers tertulisnya, Senin (11/5/2020).
Pernyataan ini disampaikan terkait rencana kedatangan 500 TKA asal Tiongkok atau China ke Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Tolak TKA China, DPR: Sikap MUI Se-Indonesia Rasional dan Tak Politis
Sejauh ini, kata Dini, TKA asal Tiongkok itu belum tiba di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan baru pada tahap menyetujui permintaan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang diajukan oleh dua perusahaan.
"Kalaupun kelak mereka datang, seluruh tenaga kerja asing tersebut akan diwajibkan mengikuti rangkaian tes dan protokol kesehatan untuk memastikan mereka bebas virus Covid-19," imbuh Dini.
Dini melanjutkan, menurut informasi dari perusahaan di Sulteng, 500 TKA Tiongkok ini didatangkan karena mempunyai keahlian khusus menginstalasi pabrik pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter.