TANGSEL - Pendataan mengenai penerima Bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih sering terjadi kekeliruan. Terbaru, ada 2 pegawai Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat, terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah.
Kondisi demikian akhirnya memicu kecemburuan sosial bagi lingkungan masyarakat sekitar. Pasalnya, tak sedikit mereka yang benar-benar kesusahan, justru tak masuk dalam daftar penerima bantuan karena kuota yang terbatas.
Dari penelusuran Okezone diketahui, bahwa 2 pegawai Kelurahan Pondok Ranji yang masuk dalam daftar penerima Bansos Kementerian sosial RI adalah KH dan MN. Mereka masing-masing bertugas di bagian seksi pemerintahan dan seksi kesejahteraan sosial.
"Memang setelah saya cek, ada 2 yang masuk. Mereka pegawai non-PNS di sini, sudah bekerja puluhan tahun juga," terang Lurah Pondok Ranji, Teguh Wibowo di kantornya, Senin (11/5/2020).