SURABAYA - Sebanyak empat remaja yang asyik pesta minuman keras jenis arak digelandang Tim Jokotole Polres Sumenep di Jalan Raya Manding No 1 Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (12/5/2020).
Identitas mereka masing-masing berinisial E (26) warga Desa Kacongan, Kecamatan Kota Sumenep, M (26) warga Desa Lalangon, Kecamatan Kota Sumenep, MN (23) warga Desa Lalangon, Kecamatan Kota Sumenep, dan AR (21) warga Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Sumenep.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan, petugas mengamankan total pelaku berjumlah enam orang. Mereka E (26), M (26), MN (23), S (45), AS (47) dan AR (21).
Namun, berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan terhadap enam orang itu, dua lainnya yakni AS (47) dan S (45) tidak ikut menenggak minuman keras. Namun, keduanya hanya nongkrong di lokasi.
"Setelah dilakukan interogasi oleh Tim Jokotole, hasilnya ada empat orang yang terlibat mengonsumsi minuman arak. Dua orang hanya nongkrong saja," ujarnya.
Penertiban terhadap empat remaja berpesta minuman keras jenis arak, terungkap ketika Tim Jokotole Polres Sumenep akan membubarkan kerumunan warga pada upaya pencegahan virus corona.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sisa minuman arak ¼ botol, empat unit sepeda motor dengan nomor polisi M 6344 XB, M 6188 WG, M 4868 VO dan M 5673 VM.
(Rizka Diputra)