Dirinya tak datang seorang diri, namun juga didampingi orangtua para tersangka. Mereka tiba Senin sore dan langsung menuju Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung.
Menurut Rohman, alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan ialah setelah melihat aksi perundungan terhadap tersangka oleh tahanan lain di dalam penjara.
"Selain itu, kita mengajukan penangguhan itu, memang hak tersangka untuk mengajukan apalagi dalam situasi Covid seperti ini juga. Ini mudah-mudahan segera bisa dialihkan penahanannya," tukasnya.
(Rizka Diputra)