Bripda GAP merupakan anggota Unit 1 Subditgasum Direktorat Samapta Polda Metro Jaya. Pasca videonya kokang senjata sambil berkata "pacarmu ganteng, kaya, bisa gini gak?", dia langsung dipanggil dan diperiksa Propam.
"IPW memberi apresiasi kepada Polda Metro Jaya yang bekerja cepat menurunkan Propamnya mengusut kasus ini. Dalam pemeriksaan diketahui polisi itu adalah anggota Polda Metro Jaya dan diharapkan Kapolda bersikap tegas," papar Neta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di Propam Polda Metrp Jaya, Bripda GAP diketahui membuat video tersebut bersama satu orang rekannya yakni Bripda RI saat keduanya tengah melakukan tugas pengawalan terhadap perusahaan pengisian uang di ATM.
“Sebelum melakukan pengawalan Bripda GAP berinisiatif membuat video itu direkam oleh Bripda RI,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Menurutnya, video itu dibuat pada 20 April 2020 dan langsung diupload oleh Bripda GAP dalam status WhatsApp. GAP berdalah bahwa video itu hanya untuk candaan.
(Salman Mardira)