“Pelaku ini pulang setelah kejadian tersebut ke rumahnya, kemudian menceritakan apa yang dilakukannya kepada orangtuanya,” ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2020)
Pelaku langsung diamankan anggota setelah mendapat laporan warga. Selama pemeriksaan, HYS juga dengan gamblang mengakui perbuatannya. “Pelaku ini mengakui, karena cemburu setelah melihat korban memiliki hubungan dengan pria lain dari telepon selulernya,” tambahnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti yakni gunting yang digunakan untuk menusuk korban, sebuah handphone milik korban, satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nopol N 5468 EAA warna hitam milik korban, dan sebuah helm yang juga digunakan korban.
Sementara itu jasad korban sudah dibawa ke RSUD Saiful Anwar Malang untuk diautopsi.
(Rizka Diputra)