JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan korupsi di tubuh PT Dirgantara Indonesia (Persero). Saat ini, KPK sedang mngumpulkan alat bukti terkait dugaan kasus rasuah di tubuh salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
Demikian diungkapkan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menanggapi adanya informasi penetapan tersangka mantan petinggi PT Dirgantara Indonesia. KPK enggan membuka terang apakah sudah ada tersangka dalam dugaan kasus rasuah di PT Dirgantara Indonesia.
"Dapat kami sampaikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait kasus di PT DI tersebut," ujar Ali saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2020).
KPK disebut-sebut telah menetapkan dua orang terkait dugaan kasus korupsi di tubuh PT Dirgantara Indonesia. Ali menjawab diplomatis terkait penetapan dua orang tersebut. Ia mengaku belum bisa mengumumkan secara resmi terkait penetapan tersangka itu ke publik.