Penipuan Modus Sembako Murah di Tengah Corona, Pelaku Untung Rp1 Miliar

Isty Maulidya, Jurnalis
Senin 18 Mei 2020 14:00 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penipuan sembako murah. (Foto: Okezone.com/Isty M)
Share :

Baca juga: Cerita Kosim, Hilang 4 Hari di Hutan tapi Serasa 1 Hari

Pelaku juga hanya melayani pemesanan dalam jumlah besar karena keuntungan yang didapat lebih besar. Selain itu, pelaku memanfaatkan masa pandemi Covid-19 dan masa jelang Idul Fitri 1441 Hijriah. Pelaku juga mengaku bahwa aksinya tersebut sudah dilakukan sejak Februari 2020.

"Korbannya ada 120 orang dan dia hanya melayani jumlah besar saja, karena keuntungannya pun lebih besar, ditambah ketika masuk masa pandemi dan dekat Lebaran, kegiatan ini semakin dilancarkan, karena banyak yang tertarik dengan harga murah dan spesifikasi barang yang banyak," ujarnya.

GA mendapatkan pasokan sembako dari tengkulak yang sudah bekerja sama dengannya. Kini GA tengah dalam proses penahanan dan akan dikenai Pasal 378 dan 372 tentang Penipuan dan Penggelapan.

"GA kita tetapkan sebagai tersangka dan dikenakan hukuman empat tahun penjara, sementara rekannya yang lain masih kita lakukan pemeriksaan intensif," pungkas Ade.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya