Umat Islam di Mimika Boleh Salat Idul Fitri di Masjid, Asal...

Saldi Hermanto, Jurnalis
Senin 18 Mei 2020 13:19 WIB
Ketua MUI Mimika, Muhammad Amin. (Foto: Okezone.com/Saldi H)
Share :

TIMIKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua menjawab surat yang diajukan ormas Islam pada Jumat, 15 Mei 2020 berkaitan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah di Kabupaten Mimika.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika, Ustadz H. Muhammad Amin AR mengatakan, pihaknya bersama ormas Islam telah melakukan pertemuan dengan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng yang didampingi Wakil Bupati, Johannes Rettob dan Kepala Kantor Agama, Utler Adrianus di salah satu hotel di kota Timika, Senin (18/5/2020), guna membicarakan terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 hijriah.

"Alhamdulilah, bupati merespons baik surat ormas Islam. Dengan segala pertimbangan sangat matang, bupati memberikan izin 2 jam untuk merayakan hari raya Idul Fitri 1441 hijriah," kata Ketua MUI.

Atas izin itu, ormas Islam di Mimika akan memperhatikan dengan baik protokoler Covid-19, seperti jaga jarak, tidak berjabat tangan, menggunakan masker, cuci tangan, serta hal-hal lainnya.

Baca juga: Survei: Disiplin Warga di Daerah PSBB Masih Kurang

Selain di lapangan eks pasar lama Kota Timika, sejumlah masjid di Mimika rencananya dibuka untuk mengadakan Salat Idul Fitri. Dijelaskan, umat Islam pada suatu wilayah tidak boleh keluar ke wilayah lain untuk melaksanakan Salat Idul Fitri, cukup salat di masjid yang berada wilayahnya sendiri.

"Otomatis ada beberapa masjid yang kita akan buka untuk melaksanakan hari raya Idul Fitri, agar orang yang ada di wilayah itu, di situ juga dia salat. Kalau bisa semua masjid kita buka seperti tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.

Jarak pada saat pelaksanaan Salat Id akan diatur. Jamaah juga terlebih dulu diukur suhu tubuhnya, sebelum memasuki masjid atau lapangan tempat pelaksanaan salat.

"Sebelum salat mungkin kita jaga jarak, pada saat salat (jarak) setengah meter. Masjidil Haram juga begitu, Masjid Nabawi waktu salat pun jaga jarak," ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya