Komarudin kembali menegaskan, kedua korban bukan ditembak mengunakan senjata. Sebagaimana informasi yang beredar di media sosial. Tetapi keduanya diserang menggunakan katapel berpeluru gotri yang dimiliki oleh pelaku.
Ia pun memastikan, kasus ini akan terus diproses hukum. Maka dari itu, ia meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus itu kepada aparat Polresta Pontianak.
"Bagi pihak yang masih mencoba memprovokasi masyarakat dengan kejadian ini dikaitkan dengan kejadian di tempat lain, akan kita proses,” tegasnya.
Komarudin melanjutkan, pihaknya tidak membenarkan setiap orang yang coba memprovokasi masyarakat. Apalagi kondisi masyarakat sedang susah dengan pandemi covid-19.
“Untuk itu, jangan ditambah susah lagi dengan provokasi murahan. Yang hanya ingin membuat keributan di tengah masyarakat,” ujarnya.