"Pembebas Habib Bahar ada syarat dari Bapas. Tapi kemudian ada pelanggaran kita belum tahu pelanggaran itu apa. Itu masih dugaan saya saja. Saya sendiri belum dapat akses untuk bisa masuk menemui Habib Bahar," ujarnya.
Sementara Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Abdul Haris menanbahkan, Habib Bahar ditahan lagi karena melanggar ketentuan asimilasi. Program asimilasi yang diberikan kepadanya dicabut. "Program asimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan asimilasi," jelas Aris.
(Fahmi Firdaus )