JAKARTA – Ada cerita unik saat penangkapan pemimpin Majelis Pembela Rasulullah, Habib Bahar bin Smith oleh Polresta Bogor. Saat ditangkap, Habib Bahar mengulur-ngulur waktu dengan alasan mau merokok terlebih dahulu. Hal tersebut terungkap dalam video penangkapan Habib Bahar yang beredar di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi membenarkan video yang beredar di media sosial. Menurutnya, Habib Bahar saat penangkapan hendak mengulur waktu. Dalam video tersebut, Habib Bahar dikelilingi oleh santrinya.
“Itu dia berusaha untuk mengulur-ulur waktu, intinya yang bersangkutan belum siap untuk kita dibawa jadi mengulur waktu dengan berbagai alasan ada yang mau ambil baju, mau ketemu istrinya, ada yang mau merokok dulu,” ujar Benny kepada Okezone, Selasa (19/5/2020).
Namun polisi kata Benny, tidak terpengaruh dengan ucapan Habib Bahar tersebut. Polisi dengan tegas tetap menjemputnya untuk dibawa menuju Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
“Iya, jadi indikasinya yang bersangkutan mengulur waktu supaya menggiring massa pada saat proses dijemput. Dia (Habib Bahar) menggiring massa, memanfaatkan massa agar semuanya berkumpul dengan alasan merokok di dalam. Tapi yang jelas kita sampaikan kita tegaskan kita melaksanakan tugas dan dia harus ikut kita,” pungkasnya.
Berikut ini percakapan Habib Bahar kepada polisi saat dilakukan penangkapan yang tersebar di media sosial.
Habib Bahar: Siap. Malam ini saya balik ke lapas, kita ngerokok sebatang dulu, saya ngerokok dulu sebatang.
Kasat Reskrim: Kita dengan tim dikejar waktu
Habib Bahar: Nggak, saya ngerokok dulu sebatang,
Kasat Reskrim: Saya minta dengan hormat.
Habib Bahar: Iya, saya memahami. Saya ikut ke lapas, saya nggak bakal kabur, saya nggak bakal lari, ini pengacara saya. Pak Kasat ikut saya ke dalam, ngerokok sebatang sama saya, Setting mobil bapak di sini, nanti pergi kita bareng. Saya yang ngejamin.
Kasat Reskrim: Saya bertanggung jawab di lapangan penuh.
Sebelumnya kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta menduga, penangkapan kembali kliennya itu berkaitan dengan persyaratan pembebasannya dari Badan Pemasyarakatan (Bapas). "Pembebas Habib Bahar ada syarat dari Bapas. Tapi kemudian ada pelanggaran kita belum tahu pelanggaran itu apa. Itu masih dugaan saya saja. Saya sendiri belum dapat akses untuk bisa masuk menemui Habib Bahar," ujarnya.