"Kemudian karena aksi itu lalu Habib Bahar dipindah ke Nusa Kambangan dengan alasan massa pendukungnya dianggap meresahkan. Ini konyol karena mereka (melakukan aksi) ditanggung oleh Habib Bahar, sangat konyol, arogan dan menunjukkan mental tiran dan mental sultan anti kritik," tegasnya.
Selanjutnya, tim kuasa hukum akan melayangkan surat keberatan kepada Ditjen Pemasyarakatan, Kemenkumham dan Komisi 3 DPR RI.
Sementara itu, Kalapas Gunung Sindur Mulyadi membenarkan bahwa Habib Bahar telah dipindah dari Lapasnya ke Lapas Nusakambangan sekira pukul 22.30 WIB, Selasa 19 Mei 2020 malam.
"Benar, (sudah dipindah ke Lapas Nusakambangan) pukul 22.30 WIB," singkat Mulyadi.
(Qur'anul Hidayat)