Komisi III: Habib Bahar Bukan Napi Berbahaya, Tak Tepat Dipindah ke Nusakambangan

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 21 Mei 2020 14:10 WIB
M Nasir Djamil (Okezone.com/Rizky)
Share :

JAKARTA - Habib Bahar bin Smith dipindahkan penanahannya ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa tengah. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil menilai pemindahan itu berlebihan.

“Sangat berlebihan, mana mungkin pengikutnya akan membuat onar dan mengancam keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas,” tegas Nasir saat dihubungi Okezone, Kamis (21/5/2020).

Baca juga: Habib Bahar Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Penjelasan Lengkap Ditjen Pemasyarakatan

Habib Bahar dipindah ke Nusakambanga, Selasa 19 Mei malam. Pemindahan itu setelah Lapas Gunung Sindur tempat pemimpin Majelis Pembela Rasulullah itu ditahan sebelumnya, didemo oleh massa pendukung dan muridnya.

Nasir menyebut Lapas Nusakambangan identik dengan napi kasus kejahatan besar yang berbahaya seperti terorisme dan narkotika kelas kakap. Sementara Habib Bahar hanya napi kasus penganiayaan anak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya