Hal senada juga disampaikan Andi, pemudik asal Kendal, Jawa Tengah. Andi menerangkan, dirinya terpaksa mudik karena ia sudah dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja. Sehingga ia memutuskan untuk mudik ke kampung halamannya.
"Diliburin sih, jadi bingung kalau enggak mudik. Saya tujuan ke Jateng," ujar Andi.
Andi sendiri tidak menampik kalau dirinya sudah melanggar aturan. Sebab saat ini ada beberapa daerah yang sedang menerapkan PSBB. Termasuk daerah di sepanjang Jalur Pantura. Meski demikian, ia mengaku tetap harus melakukan mudik.
Rencananya, sambung dia, sesampainya di rumah, Andi akan segera melapor ke pemerintah desa setempat. Sebab, ia datang dari arah Jakarta, yang merupakan wilayah episentrum sebaran Covid-19.
"Nanti saya melapor. Karena datang dari Jakarta. Namanya juga terpaksa. Jadi tidak ada pilihan lain," pungkasnya.
(Awaludin)