BENGKULU - Jajaran Tipiter Satuan Reskrim Polres Kaur Polda Bengkulu, menggagalkan penyelundupan 600 kilogram (Kg) udang laut, atau lobster segar yang bobot per ekornya di bawah 2 ons. Rencananya lobster dari Kabupaten Kaur itu akan dibawa ke Provinsi Lampung.
Untuk mengelabui petugas, lobster tersebut diawetkan dengan air laut lalu dimasukkan dalam drum dan dibawa menggunakan mobil L300 merek Mitsubishi bernopol BE 8194 XC, yang dikemudikan pria berinisial El (45), warga Kota Krui Pesisir Barat.
''Sopir mobil, 600 kg udang laut dan satu unit mobil kita amankan,'' kata Kapolres Kaur, AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Reskrim, Iptu Pedi Setiawan, dalam keterangan yang diterima Okezone, Jumat (22/5/2020).
Mobil berisikan udang laut itu, terang Pedi, diamankan saat melintas di kawasan Taman Bineka Desa Sinar Pagi, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur. Di mana saat diperiksa bobot lobster di bawah 2 ons.