397 Surat Izin Keluar Masuk Jakarta Diterbitkan Pemprov DKI

Fadel Prayoga, Jurnalis
Sabtu 23 Mei 2020 10:27 WIB
(Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan sebanyak 397 Surat Izin Keluar Masuk Jakarta (SIKM) untuk warga Jakarta dan luar Ibu Kota. Perizinan SIKM bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jakarta dalam upaya mendukung pencegahan penyebaran Covid-19.

“Dari total permohonan yang diterima tersebut, terdapat 654 permohonan baru diajukan per kemarin, sehingga Pemprov DKI Jakarta masih terus melakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis permohonan terhadap perizinan tersebut. Dan 397 permohonan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Benny Chandra dalam keterangan tertulis kepada Okezone, Sabtu (23/5/2020).

Ia menjelaskan, sejak dibuka pada Jumat, 15 Mei 2020, berdasarkan database terakhir, Jumat tanggal 22 Mei 2020 pukul 16.59, total 104.880 user berhasil mengakses perizinan SIKM dari website corona.jakarta.go.id dan tercatat 3.475 permohonan SIKM yang diterima.

“422 permohonan menunggu divalidasi penjamin/penanggungjawab; 2002 permohonan ditolak atau tidak disetujui,” kata dia.

Ia menambahkan, pihaknya telah melayani total 3.434 permohonan permintaan informasi, konsultasi dan penyuluhan daring terkait persyaratan, mekanisme, pelayanan, dasar hukum, definisi dan tata cara atau prosedur perizinan SIKM.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mencatat hingga Kamis 21 Mei 2020 sekira pukul 19.22 WIB telah menerbitkan SIKM sebanyak 119 SIKM. Adapun permohonan yang telah dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis, yakni 301 menunggu divalidasi penjamin/penanggungjawab dan 976 permohonan ditolak.

(Ahmad Luthfi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya