"Jadi dari MUI dan DMI menyerukan supaya masyarakat tetap melaksanakan Sholat Id di rumah saja, jadi tidak ada melaksanakan Sholat Id di masjid ataupun di lapangan, seruannya demikian," katanya.
Oleh sebab itu, demi kemaslatan bersama agar masrakat mematuhi dengan disiplin aturan pemerintah. "Maka kami mengimbau untuk mematuhi untuk kepentingan bersama," tuturnya.
Baca Juga : Kebun Raya Bogor Tiadakan Sholat Idul Fitri 1441 H
(Erha Aprili Ramadhoni)