"Selang beberapa saat kemudian, tiba-tiba datang sejumlah pria menggunakan mobil sedan, mereka melengkapi diri dengan parang, para pelaku membabi buta memukul warga Rizky dan Dani. Akibatnya, Rizky dan Dani menderita luka sabetan sajam," ujarnya.
Setelah puas menghajar Dani dan Rizky, para pelaku yakni Jemmy, Marsel dan Jhon kabur. Tidak berselang lama, pelaku lainnya yakni Otis dan Mansye kembali menyerang warga lainnya yakni Alamsyah dan Ghopur.
“Empat orang itu juga turun di tempat warga tadi dan langsung melakukan serangan lanjutan," lanjutnya.
Dari aksi penyerangan tersebut, polisi berhasil meringkus para pelaku yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Atas perbuatannya itu, ketujuh pria bertato ini diancam dengan jeratan Pasal 170 tentang pengeroyokan.
Dari tangan pelaku juga, polisi menyita 18 parang, satu unit mobil sedan dan dua motor matik. Baca Juga: Ini Analisis Mantan Anggota NII Terkait Penyerangan di Poso
(Arief Setyadi )