JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan tingkat kejahatan pada pekan ke-21 atau "periode lebaran", mengalami penurunan 27,03 persen dibandingkan pekan ke-20 pada tahun 2020.
"Dapat disimpulkan bahwa jumlah kriminalitas pada Minggu ke-21 turun 1.010 kasus atau sebesar 27,03 persen," kata Ahmad saat video telekonferensi, Rabu (27/5/2020).
Ahmad merinci, pada pekan ke-20 jumlah kejahatan mencapai 3.736 kasus, sementara pada pekan ke-21 turun menjadi 2.726.
Menurutnya penurunan angka kejahatan tersebut di dominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
"Diikuti dengan penurunan jumlah kejahatan terhadap penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual dan kasus penggelapan," tandasnya.
(Khafid Mardiyansyah)