JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merevisi anggaran pilkada serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjelaskan, ada beberapa kebutuhan yang belum masuk daftar anggaran berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada di tengah wabah corona.
"KPU akan mengusulkan angaran dan akan dibahas nah KPU dalam usulan anggaran akan lakukan revisi," kata Arief saat siaran langsung dalam diskusi di akun Youtube rumah pemilu, Kamis (28/5/2020).
Sebelumnya, dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bawaslu, DKPP, dan Komisi II DPR kemarin Rabu 27 Mei 2020 di DPR RI KPU mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp535,9 miliar.
Penambahan anggaran itu dilakukan untuk membeli alat pelindung diri (APD) bagi petugas penyelenggara pemilu seperti masker, baju pelindung diri, sarung tangan, pelindung wajah, tong air, sabun cuci tangan, tisu hingga cairan disinfektan.