Polri: Pelayanan SIM dan STNK Masih Ditutup hingga 29 Juni

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 28 Mei 2020 14:22 WIB
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan (foto: Okezone.com)
Share :

Sedangkan terkait pelayanan saat New Normal, Polri sampai kini masih mengkaji mekanisme dan skenario untuk melakukan pelayanan tersebut bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Ahmad menuturkan, pengkajian itu dilakukan agar dapat menyajikan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan di New Normal nanti.

"Korlantas Polri masih melakukan pengkajian tentang pelayanan publik dalam penerbitan SIM, STNK, dan BPKB yang adaptif dengan konsep new normal dari pemerintah," tutup Ahmad.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya