Polri Segera Selesaikan Pemberkasan Kasus Pelarungan Jenazah WNI di Kapal China

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 28 Mei 2020 16:13 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (Divisi Humas Polri)
Share :

Kemudian, pada 30 September 2019, PT MTB memberangkatkan ABK Taufik Ubaidilah untuk bekerja di Kapal FV. Fu Yuan Yu 1218.

 Baca juga: Kronologi Kasus Perbudakan WNI di Kapal China

Pada 23 November 2019, Taufik Ubaidiilah meninggal dunia karena jatuh dari palkah kemudian jenazahnya di larung ke lautan lepas, sedangkan enam orang ABK lompat dari Kapal Fu Yuan Yu 1218.

Dari hasil perekrutan dan penempatan ABK tersebut, PT MTB diduga menerima fee dari agency PT Xianggang Xinhai Shipping Co, Ltd, sebesar USD35 per bulan atau per ABK selama mereka bekerja.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya