Persiapan Pemprov Jawa Barat Terapkan New Normal

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Kamis 28 Mei 2020 16:13 WIB
Wagub Jabar UU Ruzahanul Ulum (Foto : iNews TV)
Share :

Selain itu, di beberapa tempat umum petugas keamanan atau Satpam juga akan diimbau untuk melakukan pengawasan.

Dikatakannya, bagi masyarakat yang melanggar nantinya akan ada sanksi sesuai Pergub nomor 20 Tahun 2020, termasuk juga bila ada perusahaan yang melanggar akan dicabut izin usahanya. Sehingga ketaatan masyarakat juga diperlukan dalam penerapan new normal ini.

Baca Juga : Wahyu Setiawan Juga Didakwa Terima Gratifikasi Rp500 Juta dari KPU Papua Barat

UU mengungkapkan new normal belum bisa diterapkan diseluruh wilayah Jawa Barat. Nantinya akan ada penilaian per kabupaten dan per kelurahan. "Tapi kalau ada zona merah disuatu desa, maka kabupaten masih belum bisa melaksanakan new normal," kata UU.

Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 melakukan pengecekan kesiapan new normal di Karawang Jawa Barat. Pemerintahjuga telah mengimbau TNI dan Polri untuk mengawal penerapan New Normal di sejumlah provinsi. Bila ini berhasil akan diterapkan ke wilayah lainnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya