Sebagaimana diketahui, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, rekomendasi pembukaan rumah ibadah di era new normal dikeluarkan oleh camat. Namun, hanya daerah yang aman dari Covid-19 saja yang diperbolehkan membuka rumah ibadah.
"Itu hanya boleh di rumah ibadah yang relatif aman dari Covid-19 dan direkomendasi oleh camat atau bupati/wali kota, sesuai level rumah ibadah tersebut," katanya sesuai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi melalui telekonferensi, Rabu 27 Mei 2020.
(Awaludin)