Unifah mengingatkan, bahwa era new normal (kenormalan baru) di tengah pandemi setiap orang wajib menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, physical distancing, hingga mencuci tangan.
"Nah, di sekolah lalu siapa yang menjamin itu? Siapa yang akan mengontrol satu persatu ketika anak di jalan, di angkot, di kafetaria, berpelukan sama temannya?" ucap dia.
Ia pun tak mempersoalkan bila nantinya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan pada Juli 2020. Namun, ia kembali menegaskan proses belajar tetap harus dari rumah selama belum adanya kajian ilimiah soal sekolah kembali dibuka.
Baca juga: Kemendikbud: Belajar dari Rumah Tidak Harus Terbebani Target Kurikulum
"Kenapa? Karena tidak ada yang bisa menjamin. Anak kita itu lebih dari 45 juta, guru lebih dari 3,3 juta. Belum lagi guru agama dari Kemenag, belum sekolah dari Kemenag, dan total-total di atas 65 juta," lanjutnya.