Sholat Jumat Kembali Digelar dengan Jaga Jarak Saf, Ini Kata MUI

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Jum'at 29 Mei 2020 17:08 WIB
Penerapan physical distancing saat sholat Jumat di Masjid Agung, Al Barkah, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (29/5/20200. (Foto : Okezone.com/Heru Haryono)
Share :

JAKARTA – Jelang penerapan tatanan new normal (kenormalan baru) di tengah pandemi virus corona (Covid-19), beberapa daerah di Indonesia mulai membuka kembali masjid. Sebelumnya masjid ditutup untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Majelis Utama Indonesia (MUI) juga telah mengizinkan masjid dibuka, tapi di daerah zona hijau Covid-19. Meskipun mulai dibuka di beberapa daerah, protokol kesehatan Covid-19 harus diterapkan di masjid. Selain menjaga kebersihan, jaga jarak diterapkan untuk mencegah antar jamaah bersentuhan. Padahal biasanya imam masjid mewajibkan rapat saf saat salat berjamaah di masjid.

Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI, Abdullah Jaidi mengungkapkan, dalam keadaan darurat seperti sekarang ini saf yang rapat tidak diwajibkan guna mengurangi penyebaran Covid-19.

“Biasanya kalau di masjid itu imam menganjurkan rapat saf. Tapi, di situasi sekarang kita diperbolehkan menjaga jarak. Menjaga jarak ini supaya tidak bersentuhan. Pada saat imam bicara Al Fatihah, makmum tidak perlu mengucapkan amin secara keras, cukup didengar telinga kita masing-masing,” kata Abdullah dalam tayangan Special Report di iNews TV, Jumat (29/5/2020).

Selain itu, dalam situasi sekarang ini, Abdullah mengimbau masyarakat untuk tidak berjabat tangan usai salat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya