Sebelumnya, dalam temuan awal, pemeriksa medis mengatakan bahwa tidak ada hal dalam otopsi Floyd untuk mendukung diagnosis "asfiksia dan pencekikan traumatis" seperti yang disebutkan oleh Baden dan Wilson. Namun, mereka kemudian menunjukkan bahwa pria itu memiliki beberapa masalah kesehatan mendasar yang mungkin berkontribusi pada kematiannya.
Diwartakan RT, dalam laporan yang dirilis pada Senin malam (1/6/2020), pemeriksa menyebutkan bahwa kondisi kesehatan yang sebelumnya dialami Floyd adalah "penyakit jantung arteriosklerotik dan hipertensi," serta "keracunan fentanil" dan "penggunaan metamfetamin" yang dilakukan beberapa waktu sebelum kematiannya.
Pembunuhan Floyd telah mengguncang AS, setelah video viral yang menunjukkan dia memohon kepada para petugas untuk membiarkannya berdiri sambil mengatakan "Aku tidak bisa bernapas". Kematiannya memicu protes di lebih dari 75 kota, dengan banyak di antaranya berakhir dengan kerusuhan, kekacauan, dan penjarahan.
(Rahman Asmardika)