Nurhadi Ditangkap, KPK: Bukti Kami Bekerja

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 02 Juni 2020 00:34 WIB
Ilustrasi (Dok. okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menjelaskan bahwa penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD) dan menantunya, Rezky Herbiyono (RH) membuktikan bahwa KPK terus bekerja

"Ini membuktikan bahwa selama ini KPK terus bekerja. Lokasi pada sebuah rumah di bilangan Jaksel," bebernya saat dikonfirmasi Okezone, Senin (1/6/2020).

Ia pun mengapresiasi kepada tim penyidik yang bekerja keras dalam memburu hingga membuahkan hasil penangkapan terhadap Nurhadi dan menantunya pada malam hari ini.

"Tadi usai maghrib saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan. Terimakasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD dan menantunya, RH," ujar Nawawi.

Baca Juga: KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya

KPK sendiri telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA. Ketiga tersangka itu yakni, mantan Sekretaris MA, Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.

Ketiganya sempat dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron karena tiga kali mangkir alias tidak memenuhi pangggilan pemeriksaan KPK. Ketiganya juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Saat ini, tinggal Hiendra Soenjoto yang belum diamankan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya