Ketiga pelaku tersebut, yakni JR (22) warga Jalan Siswa Ujung, RT 02 Kelurahan Patunas, JR (37) warga Jalan Pelabuhan, Kelurahan Tungkal III, T (40) warga Jalan Siswa, RT 16 Kelurahan Tungkal IV.
"Saat petugas masuk di dalam rumah tersebut, pelaku atas nama JR sempat menjatuhkan sebuah benda berupa tisu putih. Saat dibuka ternyata isinya enam plastik kecil klip bening yang berisi diduga narkotika jenis sabu," tukasnya.
Namun, tidak lama kemudian datang pelaku lain atas nama M. Tidak menunggu lama lain, pelaku langsung diamankan petugas.
"Pengakuan M barang narkotika tersebut, disimpan diselipkan di kasur. Setelah dicek, ternyata didapatakan dompet kecil yang berisi tujuh paket plastik kecil klip bening yang berisi diduga narkotika jenis sabu," kata Arta.