Kedua pelaku masih diperiksa intensif di Polsek Karangasem dan ditahan guna proses penyidikan. Peran keduanya masih didalami.
Kompol I Ketut Suartika Adnyana didampingi Kanit Reskrim Wayan Gede menjelaskan bahwa pihaknya serius dalam mencegah penularan Covid-19 di wilayah hukumnya.
Upaya yang dilakukan selain upaya preventif seperti imbauan melalui Bhabinkamtibmas, pihaknya juga akan ambil tindakan represif yang diperlukan terhadap kerumunan terlebih hal itu melanggar hukum.
(Salman Mardira)