DPR Harap Kasus Nurhadi Jadi Pintu Masuk Pemberantasan Mafia Peradilan

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2020 06:29 WIB
Nurhadi saat ditangkap Penyidik KPK (foto: Okezone.com/Heru Haryono)
Share :

 

Disamping itu, Didik mengapresiasi langkah KPK yang bekerja dalam menangkap pelaku tidak membuat gaduh situasi. Apalagi langsung menangkap 2 buronon sekaligus secara bersamaan.

“Seperti yang dipesankan oleh Ketua KPK bahwa penegakan hukum tidak boleh gaduh dan hingar bingar, tentu saya mengapresiasi keberhasilan kerja KPK kali ini, dengan cara yang relatif silent bisa menangkap 2 buronan KPK sekaligus. Tentu KPK juga harus terus bekerja untuk meyakinkan masyarakat dengan menangkap buron-buron yang lain yang belum tertangkap,” tutupnya.

Sebelumnya, Nurhadi dan Rezky Herbiyono ditangkap oleh tim penyidik pimpinan Novel Baswedan, di salah satu rumah daerah Simprug, Kebayoran, Jakarta Selatan, pada Senin, 1 Juni 2020, malam. Keduanya ditangkap setelah buron selama hampir empat bulan.

Selain itu, tim juga mengamankan istri Nurhadi, Tin Zuraida, malam tadi. Tin Zuraida turut diamankan karena sempat mangkir alias tidak hadir saat dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Tim juga turut menggeledah rumah yang diduga jadi tempat persembunyian Nurhadi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya