JAKARTA – Polri telah menerima informasi soal viralnya antrean masyarakat di Satpas SIM seluruh Indonesia. Kerumunan warga yang akan memperpanjang SIM mengabaikan protokol menjaga jarak di tengah pandemi Covid-19.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Satpas SIM sebetulnya sudah melakukan sosialisasi dan imbauan agar masyarakat melakukan jaga jarak sebagaimana protokol kesehatan.
"Banyaknya gambar visual dan foto lonjakan permohonan SIM di seluruh Indonesia, Satpas, Korlantas sudah lakukan upaya baik imbauan, pamflet, stiker banner maupun langsung ke pemohon agar patuhi ketentuan protokol," kata Ahmad dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2020).
Korlantas Polri telah melakukan sejumlah antisipasi untuk menghindari kerumunan masyarakat, terkait perpanjangan surat berkendara tersebut.
Baca juga: SIM Habis Masa Berlaku 17 Maret hingga 29 Mei Tak Akan Ditilang