JAKARTA - Rumah-rumah ibadah tampaknya akan kembali dibuka saat new normal, setelah sempat ditutup untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Meskipun akan kembali dibuka, protokol kesehatan Covid-19 harus tetap diterapkan
Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) pun tengah mempersiapakan protokol beribadah saat new normal nanti.
"Kami sedang mematangkan protokol peribadatan dalam masa tananan baru (new normal) yang sedang disusun," kata Sekretaris Keuskupan Agung Jakarta, Romo V Adi Prasojo Pr, dalam keterangan resminya, Rabu (3/6/2020).
Tidak hanya sampai di situ, Romo Adi menyampaikan pihaknya juga akan memastikan kesiapan setiap Paroki dalam menjalankan protokol peribadatan internal tersebut.
"Perlu diketahui bahwa wilayah pelayanan keuskupan Agung Jakarta terdiri dari DKI Jakarta, Tangerang dan Bekasi. Karena itu sebagai bagian dari memastikan kesiapan paroki-praoki tentu perlu dilihat sesuai dengan tuntutan dari Surat Edaran Menteri Agama yaitu ijin dari Kepala Daerah dan Satuan Gugus Tugas setempat," imbuh Romo Adi.