Ia melanjutkan nantinya ada tiga hal yang perlu disiapkan oleh paroki-paroki di Keuskupan Agung Jakarta dalam menjalankan protokol peribadatan yakni sarana dan prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM), dan mitigasi resiko.
"Pada waktunya apabila protokol peribadatan sudah siap dan paroki-paroki sudah siap, tentu kami akan mulai membuka rumah ibadah sesuai dengan protokol yang diarahkan oleh Pemerintah," pungkas Romo Adi.
(Khafid Mardiyansyah)